Pedoman Pemberitaan Media Siber
Cyberupdate.id
Pedoman ini disusun sebagai acuan operasional bagi redaksi dan seluruh kontributor dalam menjalankan aktivitas jurnalistik di platform digital, serta sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada publik. Pedoman ini juga merujuk pada Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999, dan Pedoman Media Siber dari Dewan Pers.
1. Verifikasi dan Akurasi
Setiap berita yang diterbitkan wajib melalui proses verifikasi informasi dan narasumber.
Berita yang belum terverifikasi diberi label “rumor” atau “masih dikonfirmasi” dan ditulis dengan kehati-hatian.
2. Keberimbangan dan Independensi
Media harus menyajikan berita secara berimbang dan tidak memihak.
Semua pihak yang disebut dalam berita yang berpotensi merugikan memiliki hak jawab.
3. Hak Jawab dan Koreksi
Koreksi dilakukan segera setelah diketahui adanya kekeliruan informasi.
Hak jawab disediakan secara proporsional dan secepatnya atas permintaan pihak yang dirugikan oleh pemberitaan.
4. Pemuatan Ulang dan Kutipan
Media siber dapat melakukan kutipan berita dari media lain dengan menyebutkan sumber secara jelas dan menyertakan tautan aktif (hyperlink) bila memungkinkan.
Pemuatan ulang tidak boleh memanipulasi konteks isi asli berita.
5. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content/UGC)
Komentar dan konten pengguna tetap berada di bawah pengawasan redaksi.
Redaksi berhak menyaring, mengedit, atau menghapus konten pengguna yang mengandung:
Ujaran kebencian, fitnah, provokasi
Pornografi, kekerasan, dan diskriminasi
Link spam atau promosi ilegal
6. Perlindungan Anak dan Korban
Identitas korban kekerasan seksual dan anak-anak harus dilindungi.
Tidak mempublikasikan gambar atau informasi yang dapat mengungkap identitas mereka, baik secara langsung maupun tidak langsung.
7. Perlakuan terhadap Iklan
Iklan harus dapat dibedakan secara jelas dari konten redaksi.
Redaksi menjaga agar konten tidak dipengaruhi oleh kepentingan komersial dari pengiklan (non-intervensi).
8. Penggunaan Teknologi dan Privasi
Media siber wajib menghormati privasi pengguna dengan menjaga data yang diperoleh melalui cookie, langganan, atau formulir kontak.
Informasi pengguna tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan.
9. Penanganan Konten Hoaks
Redaksi bertanggung jawab untuk tidak menyebarluaskan hoaks, disinformasi, atau teori konspirasi.
Jika berita palsu terlanjur tersebar, redaksi wajib menghapus dan menerbitkan koreksi secara terbuka.
10. Penegakan Pedoman
Setiap pelanggaran terhadap pedoman ini dapat ditindak secara internal oleh tim redaksi.
Sengketa terkait isi pemberitaan akan diselesaikan berdasarkan mekanisme hak jawab, koreksi, dan mediasi melalui Dewan Pers bila diperlukan.
Pedoman ini berlaku untuk seluruh aktivitas pemberitaan di platform cyberupdate.id, baik dalam bentuk teks, audio, video, maupun media sosial.
Pembaruan terhadap pedoman ini dapat dilakukan sewaktu-waktu mengikuti perkembangan etika, teknologi, dan regulasi.
