Terkait Tender Dimenangkan Perusahaan Soppeng, ULP Wajo: Proses Sesuai Mekanisme
Cyberupdate.id – WAJO – Menanggapi munculnya pemberitaan mengenai perusahaan asal Kabupaten Soppeng yang memenangkan tender proyek di Kabupaten Wajo, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (ULP) Kabupaten Wajo memberikan klarifikasi resmi. Pihak ULP menegaskan bahwa seluruh proses lelang telah dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Wajo, Masriadi, menjelaskan bahwa sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah saat ini bersifat nasional dan elektronik (e-procurement), sehingga tidak membatasi asal domisili peserta tender.
“Proses lelang dilakukan secara terbuka. Semua pelaku usaha yang memenuhi persyaratan administrasi, teknis, dan harga berhak mengikuti dan memenangkan tender, tanpa memandang dari mana asal perusahaannya,” tegas Masriadi, Kamis (4/7/2025).
Ia menambahkan bahwa seluruh tahapan lelang – mulai dari pengumuman, pemasukan dokumen, evaluasi hingga penetapan pemenang – dilakukan secara ketat dan diawasi sesuai aturan. Tidak ada ruang untuk intervensi, manipulasi, atau perlakuan khusus terhadap peserta tertentu.
Masriadi juga mengimbau masyarakat dan berbagai pihak untuk tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu tanpa memahami mekanisme pengadaan yang berlaku secara nasional.
“Kami terbuka terhadap masukan dan kritik konstruktif. Namun informasi yang disampaikan ke publik sebaiknya berdasarkan fakta dan aturan yang ada, agar tidak menimbulkan persepsi keliru,” ujarnya.
Ia berharap klarifikasi ini dapat menjawab polemik yang berkembang dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pengadaan di Kabupaten Wajo yang berlandaskan prinsip akuntabilitas, keterbukaan, dan profesionalisme.
(Dewi)
